nusakini.com--Presiden RI Joko Widodo berencana mengumpulkan para kepala daerah, mulai dari gubernur dan bupati/walikota, termasuk pimpinan DPRD se-Indonesia. Pertemuan ini kabarnya akan membicarakan soal progres proyek pembangunan infrastruktur daerah. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, memasuki tahun politik, sekaligus jelang Pilkada Serentak 2018, Presiden Jokowi ingin memastikan kalau proyek strategis nasional tetap berjalan. Ia berharap agenda politik di daerah tak menganggu jalannya pembangunan. 

"Silahkan mau (maju) pilkada, pileg atau pilpres. Tapi memastikan program strategis nasional Pak Jokowi harus jalan," kata Mendagri Tjahjo usai pelantikan Gubernur - Wakil Gubernur DI Yogyakarta di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/10). 

Ia menambahkan, kepala daerah yang memiliki target pembangunan selesai di 2018, maka tetap harus dituntaskan. Jangan sampai kepala daerah yang aktif juga di partai politik (parpol) malah sibuk dengan pemilu. Sebab, program ini juga menjadi bagian dari janji pemerintah kepada masyarakat. 

"Jangan sampai terganggu karena kesibukannya kepala daerah yang mungkin dia kader partai. Dia harus ingat bahwa punya janji program kepada pemerintah, kepada masyarakat. Itu saja," tambah Tjahjo. 

Tjahjo menambahkan, Presiden Jokowi memang selalu rutin melakukan kunjungan kerja ke daerah dalam rangka meninjau langsung proyek pembangunan infrastruktur nasional di sana. Sekaligus memastikan proses pengerjaan dan penyelesaiannya sesuai target yang telah ditetapkan. 

"Nanti akan dikumpulkan lengkap satu hari penuh dengan menko terkait, bersama juga gubernur, bupati dan walikota serta DPRD-nya," tambah Mendagri Tjahjo. 

Selain itu, Presiden juga kata Tjahjo akan mengingatkan daerah soal pentingnya investasi pihak swasta. Jangan sampai, kata dia pemerintah daerah (pemda) malah mempersulit dan menghambat perizinan. Makanya, ia juga minta kepala daerah berani ambil sikap memangkas aturannya. 

"Jangan sampai investor itu terhambat hanya gara-gara birokrasi. Jadi, tidak harus dikaji lagi, disinkronisasi lagi, tidak usah. Kalau ada (peraturan) sudah dianggap taidak bisa cepat (perizinan) dipangkas saja," ujar dia. 

Namun, terkait kapan waktu pertemuan Presiden RI dengan para kepala daerah dan pimpinan DPRD ini, kata Tjahjo waktunya diserahkan kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Setkab). (p/ab)